Cerita Jual_Beli
Semua orang, dari lahir, sebenarnya sudah melakukan interaksi jual-beli. tentunya orang tua yang mewakili akad jual beli anaknya. beli susu atau popok, misalnya. kedua belah pihak, antara pembeli dan penjual sudah langsung saling rido.
nah,,
fikih jual beli inilah yang belum pernah dipelajari, semuanya berlangsung secara naluriah. walaupun hidayah itu baru datangdi saat dewasa menjelang, semoga istiqomah hingga saat menemui_Nya 'azza wa jalla tiba.
ini kisah iklan menjual rumah kami di Jalan Gardu Jakarta Selatan.
pertama yang kami lakukan adalah memasanag iklan
1. Print spanduk di digital printer margonda depok, disitu tertera "rumah dijual", hubungi nomor kontak, yakni nomor saya pibadi
2. mulai iklan di facebook, instagram dan telegram
mulailah orang2 mengganggu hidup umma dengan kirim wazap, sms dan telpon meanyakan spek dan harga rumah.
wow ternyata melelahkan juga ya, karena tidak semua calon pembeli, ada juga calo2 atau perantara. beruntung jika mendapatkan perantara yang sopan penuh adab, namun namanya manusia ada aja yang k
"kurang ajar" sabar... namnya juga ikhtiar.
3. dari awal niat jual rumah, langsung langitkan do'a-do'a terbaik demi lancarnya proses jual-beli.
4. semua yang coba2 menawar, hanya 2 orang yang siap cash, dan saya akhirnya setelah istikharah memutuskan menjual rumah tersebut ke seorang Pak Haji dari MUI
5. menghubungi notari, dan biaya kami tanggung berdua. beruntung pemda DKI mengeluarkan peraturan bahwa pajak pembeli gratis bagi kepemilikan rumah pertama kali,,
alhamdulillaah
namun, tentnu saja harus di ajukan dengan melengkapi berbagai dokumen rumah ke kecamatan dimana rumah tersebut berada.
kesimpulannya, jika kamu ingin menjual rumah, sediakan setidaknya 25 juta untuk urusan surat-surat dengan notaris dan 25 untuk marketing langit.
karena tujuan hidup ini pada akhirnya ingin kita bawa hingga akhirat, maka keberkahanlah yang kita mohonkan kepada rabb semesta alam,
jadi, intinya, mengenalkan konsep jual-beli sejak dini itu sangat baik, jangan seperti saya, yang masih gagap baik secara ilmu apalagi prkatik. Allahul musta'an
nah,,
fikih jual beli inilah yang belum pernah dipelajari, semuanya berlangsung secara naluriah. walaupun hidayah itu baru datangdi saat dewasa menjelang, semoga istiqomah hingga saat menemui_Nya 'azza wa jalla tiba.
ini kisah iklan menjual rumah kami di Jalan Gardu Jakarta Selatan.
pertama yang kami lakukan adalah memasanag iklan
1. Print spanduk di digital printer margonda depok, disitu tertera "rumah dijual", hubungi nomor kontak, yakni nomor saya pibadi
2. mulai iklan di facebook, instagram dan telegram
mulailah orang2 mengganggu hidup umma dengan kirim wazap, sms dan telpon meanyakan spek dan harga rumah.
wow ternyata melelahkan juga ya, karena tidak semua calon pembeli, ada juga calo2 atau perantara. beruntung jika mendapatkan perantara yang sopan penuh adab, namun namanya manusia ada aja yang k
"kurang ajar" sabar... namnya juga ikhtiar.
3. dari awal niat jual rumah, langsung langitkan do'a-do'a terbaik demi lancarnya proses jual-beli.
4. semua yang coba2 menawar, hanya 2 orang yang siap cash, dan saya akhirnya setelah istikharah memutuskan menjual rumah tersebut ke seorang Pak Haji dari MUI
5. menghubungi notari, dan biaya kami tanggung berdua. beruntung pemda DKI mengeluarkan peraturan bahwa pajak pembeli gratis bagi kepemilikan rumah pertama kali,,
alhamdulillaah
namun, tentnu saja harus di ajukan dengan melengkapi berbagai dokumen rumah ke kecamatan dimana rumah tersebut berada.
kesimpulannya, jika kamu ingin menjual rumah, sediakan setidaknya 25 juta untuk urusan surat-surat dengan notaris dan 25 untuk marketing langit.
karena tujuan hidup ini pada akhirnya ingin kita bawa hingga akhirat, maka keberkahanlah yang kita mohonkan kepada rabb semesta alam,
jadi, intinya, mengenalkan konsep jual-beli sejak dini itu sangat baik, jangan seperti saya, yang masih gagap baik secara ilmu apalagi prkatik. Allahul musta'an
Komentar
Posting Komentar