Hello Roya
Bismillah,
Diari ini entah yang keberapa. ya diari daring, diari online. beberapa waktu lalu saya menebar diari yang akhirnya tidak terapdet dengan baik. menjelajah dari wordpress, multiply dan akhirnya ini di blogspot.
sepulang Simposium PengembangTeknologi Pembelajaran 31 Mret 2017 lalu, saya memang jadi teringat diari-diari saya yang sudah saya abaikan, lupa password dan entah apa lagi. ternyata perang dumay sudah tak terelakkan.
sebagai orang tua, akhiarnya saya kembali terpanggil. terima kasih atas pencerahan dari Bapak Prof. Zainal Hasibuan, dosen ilkom UI, bahwa tugas kita adalah menyebarkan energi positif dengan menulis konten positif di dunia maya.
walaupun sedikit. saya akan mencoba istikomah, minimal satu paragraf sehari. ayo bagi konten positif.
hari ini saya ingin berbagi kisah tentang ROYA.
Jadi, yang dimaksud dengan istilah roya adalah pencoretan hak tanggungan pada Buku Tanah Hak Tanggungan di Kantor Pertanahan karena Hak Tanggungan telah hapus dengan cara sebagaimana diatur Pasal 18 UU Hak Tanggungan.
jadi, dari rumah, daerah lenteng Agung, berangkat jam 8.00, alhamdulillah sampe jam 08.30 di kantor BPN jakarta selatan
peta BPN
alhamdulillah langsung ketemu di
Bapak Satpam yang ramah menyarankan untuk mengambil nomor antrian dan saya pun langsung mengambil map pengajuan roya (gratis), petugasnya seorang ibu.
setelah mengisi map pegajuan, siapkan fotokopi KTP dan SHM serta SHM tanggungan, serta surat dari Bank tempat kita mencicil rumah (kreditur: BMI Depok) yang akan diroya.
nah setelah dokumen lengkap, jangan lupa siapkan materai 6000 satu saja untuk ditempel di formulir tsb. tandatangani di atasnya dan serahkan pada Bapak Petugas yang diatas mejanya ada tulisan "pengurusan Roya atas nama Sendiri".
jadi dari sekian loket/meja pengurusan Roya ini, hanya Bapak ini yang sepi, meja lain penuh. kesimpulannya, yang lain menggunanakan "jasa" orang lain alias tidak mengurus sendiri.
Bapak itu (Oding:nametag) melihat kelengkapan dokumen saya dan langsung menyerahkan kwitansi yang harus saya bayarkan di BANK DKI (ada di luar kantor).
saya pun serta merta 'lari' keluar untuk mengantri kurleb 15 menit di bank DKI, bayar 50 ribu.
kuitansi pun dapat stempel "lunas". saya serahkan ke loket lain, balik balik lagi ke loket Pak Oding. di Loket Pak Oding saya diminta untuk balik lagi 3 hari ayang akan datang untuk mengambil SHM yang asli...
alhamdulillah...
ini dia, tanda terima dokumen Roya. insyaAllah saya akan kembali hari kamis untuk mengambil SHM.
mohon do'anya temans, kamis tanggal 13 April 2017 nanti akan saya dapatkan SHM saya.
ok. total waktu pengurusan adalah 90 menit, kurang lebih termasuk jalan-jalan menuju Bank DKI.
oia total pengeluaran adalah biaya parkir 2000 dan kuitansi resmi 50 ribu saja.
ayo semangat urus sendiri Roya mu, kl dah punya SHM, jangan coba lagi nyicil rumah Via KPR, yuks tunai aja, semoga Allah ta'ala mudahkan ya...#ribabiarraib
Allah yubaarik fiykum.
Diari ini entah yang keberapa. ya diari daring, diari online. beberapa waktu lalu saya menebar diari yang akhirnya tidak terapdet dengan baik. menjelajah dari wordpress, multiply dan akhirnya ini di blogspot.
sepulang Simposium PengembangTeknologi Pembelajaran 31 Mret 2017 lalu, saya memang jadi teringat diari-diari saya yang sudah saya abaikan, lupa password dan entah apa lagi. ternyata perang dumay sudah tak terelakkan.
sebagai orang tua, akhiarnya saya kembali terpanggil. terima kasih atas pencerahan dari Bapak Prof. Zainal Hasibuan, dosen ilkom UI, bahwa tugas kita adalah menyebarkan energi positif dengan menulis konten positif di dunia maya.
walaupun sedikit. saya akan mencoba istikomah, minimal satu paragraf sehari. ayo bagi konten positif.
hari ini saya ingin berbagi kisah tentang ROYA.
Jadi, yang dimaksud dengan istilah roya adalah pencoretan hak tanggungan pada Buku Tanah Hak Tanggungan di Kantor Pertanahan karena Hak Tanggungan telah hapus dengan cara sebagaimana diatur Pasal 18 UU Hak Tanggungan.
jadi, dari rumah, daerah lenteng Agung, berangkat jam 8.00, alhamdulillah sampe jam 08.30 di kantor BPN jakarta selatan
peta BPN
alhamdulillah langsung ketemu di
Bapak Satpam yang ramah menyarankan untuk mengambil nomor antrian dan saya pun langsung mengambil map pengajuan roya (gratis), petugasnya seorang ibu.
setelah mengisi map pegajuan, siapkan fotokopi KTP dan SHM serta SHM tanggungan, serta surat dari Bank tempat kita mencicil rumah (kreditur: BMI Depok) yang akan diroya.
nah setelah dokumen lengkap, jangan lupa siapkan materai 6000 satu saja untuk ditempel di formulir tsb. tandatangani di atasnya dan serahkan pada Bapak Petugas yang diatas mejanya ada tulisan "pengurusan Roya atas nama Sendiri".
jadi dari sekian loket/meja pengurusan Roya ini, hanya Bapak ini yang sepi, meja lain penuh. kesimpulannya, yang lain menggunanakan "jasa" orang lain alias tidak mengurus sendiri.
Bapak itu (Oding:nametag) melihat kelengkapan dokumen saya dan langsung menyerahkan kwitansi yang harus saya bayarkan di BANK DKI (ada di luar kantor).
saya pun serta merta 'lari' keluar untuk mengantri kurleb 15 menit di bank DKI, bayar 50 ribu.
kuitansi pun dapat stempel "lunas". saya serahkan ke loket lain, balik balik lagi ke loket Pak Oding. di Loket Pak Oding saya diminta untuk balik lagi 3 hari ayang akan datang untuk mengambil SHM yang asli...
alhamdulillah...
ini dia, tanda terima dokumen Roya. insyaAllah saya akan kembali hari kamis untuk mengambil SHM.
mohon do'anya temans, kamis tanggal 13 April 2017 nanti akan saya dapatkan SHM saya.
ok. total waktu pengurusan adalah 90 menit, kurang lebih termasuk jalan-jalan menuju Bank DKI.
oia total pengeluaran adalah biaya parkir 2000 dan kuitansi resmi 50 ribu saja.
ayo semangat urus sendiri Roya mu, kl dah punya SHM, jangan coba lagi nyicil rumah Via KPR, yuks tunai aja, semoga Allah ta'ala mudahkan ya...#ribabiarraib
Allah yubaarik fiykum.
Komentar
Posting Komentar